Mengapung di Sungai, Wanita 41 Tahun Ini Dibunuh Pacarnya yang Berusia 18 Tahun

kabarin.co – Tim Reserse Kriminal Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Tengah, Kalsel, dibantu personil Polres Hulu Sungai Selatan, akhirnya mengamankan dua orang tersangka pembunuhan Istiqomah. Jasad perempuan 41 tahun dibuang di sungai Buluh Labuan Amas Selatan.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Ismat Wahyudi ini, hanya berselang tujuh jam sejak penemuan mayat korban.

Istiqomah, warga Desa Tibung Raya Kandangan H SS ini, ternyata dibunuh oleh pacarnya sendiri Muliadi alias Utuh (18) warga Sungai Buluh yang dibantu oleh temannya Muis Warga Mentaas LAU HST.

Baca Juga :  Geger! Seorang Kakek Tewas, Kemaluannya Terpotong dan Hilang

Keduanya dihadiahi timah panas oleh Tim Buser, saat mencoba melarikan diri saat hendak diamankan.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo kepada Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group) mengatakan, pembunuhan sadis yang dilakukan kedua tersangka dilatarbelakangi pencurian harta korban.

“Motifnya pencurian dengan kekerasan terhadap korban. Para tersangka ingin memiliki cincin dan gelang emas milik korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berkah Anak Papua Main di Liga Thailand, Terens Puhiri Jadi Idola Para Wanita

Dia menambahkan, Istiqamah awalnya dibawa jalan-jalan oleh kedua tersangka menggunakan mobil taksi yang dibawa Muliadi. Sampai akhirnya korban dihabisi di dalam taksi di daerah Haruyan, dengan cara dibekap.