Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap Dipo Latief

kabarin.co – Jakarta, Artis sensasional Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

“NM Tersangka kasus penganiayaan bukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga),” ujar Kompol Andi Sinjaya Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan dilansir dari CNNIndonesia.com, Minggu (14/7) malam.

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap Dipo Latief

Sebelumnya, Dipo Latief mengajukan laporan penganiayaan pada 5 Juli 2018 ke Polres Jakarta Selatan. Hal tersebut dilakukan berbarengan dengan talak yang diberikan Dipo terhadap Nikita Mirzani.

Ini bukan kali pertama, Nikita Mirzani berurusan dengan hukum. Sebelumnya, ibu tiga anak itu sempat terlibat sejumlah kasus kekerasan hingga dugaan prostitusi via daring (online).

Pada 2012, Nikita dilaporkan ke polisi oleh wanita bernama Olivia dan Beverlie Sandie atas tuduhan penganiayaan. Mereka terlibat adu mulut di sebuah bar yang berujung tindak kekerasan. Kasus itu membuat Nikita mendekam dipenjara selama lima bulan pada 2014.

Selanjutnya, Nikita juga sempat bertengkar hingga saling cakar dengan seorang mahasiswi di sebuah kafe. Keduanya pun saling melaporkan insiden tersebut ke kepolisian.

Nikita sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menyebar ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait G30S/PKI.

Kemudian, Nikita pun pernah ditangkap pihak kepolisian di sebuah hotel mewah karena dugaan prostitusi online pada akhir 2015 lalu. Tapi, tak ada bukti yang menguatkan, sehingga Nikita tak ditahan dan bisa menghirup udara segar. (epr/cnn)

Baca Juga:

Hina Profesi Advokat, Nikita Mirzani Dilaporkan Pengacara se-Indonesia

Bongkar Aib Suami, Nikita Mirzani Sebut Dipo Latief Pernah Selundupkan Ganja

Nikita Mirzani Dilaporkan Dipo Latief atas Tuduhan Penggelapan Celana Dalam