Oknum PNS Riau Di Tangkap Polisi Karena Terbukti Menjadi Pengedar Sabu

KabarUtama1 Views

kabarin.co – PEKANBARU, Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Rokan Hulu (Rohul), Riau berinisial SY (38) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, oknum pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) itu nyambi menjadi pengedar sabu.

“Dari tangan tersangka SY, petugas mengamankan 13 paket sabu,” ucap Paur Humas Polres Rohul, Ipda Effendi Lupino kepada Okezone di Pekanbaru, Minggu (18/9/2016).

SY ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika tersangka sering bertransaksi narkoba. Kemudian polisi menyergap tersangka di sebuah warnet, Simpang Tangun Pasir Pangaraian, Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Rohul.

“Dengan disaksikan pemilik warnet kita menggeledah tersangka, ditemukan 13 paket sabu itu dari di dalam tabung pembersih telinga,” tandasnya.

Dari pengakuan SY, barang bukti yang disita polisi itu dibelinya dari tersanga BC. Polisipun bergerak menangkap BC.

“BC disergap di rumahnya di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah. Kini keduanya beserta barang bukti diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tutup Ipda Effendi.(okz)

Baca Juga:

Aaliyah Massaid Tahu Reza Artamevia Gunakan Narkoba Sejak Lama

BNN Membongkar Jaringan Narkoba dari Aceh ke Sumatera Utara

Seorang Petani Cabai Di Tangkap Saat Transaksi Narkoba

3 Pengedar Narkoba Internasional Di Ringkus Petugas Ditresnarkoba Di Medan

Pengakuan Mantan Bupati Ogan Ilir Telah Gunakan Narkoba Sejak SMA