kabarin.co – Jakarta, Satgas Antimafia Bola Polri resmi menetapkan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepakbola.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, selain Johar Lin Eng, pihaknya juga telah menetapkan mantan Anggota Komisi Wasit Priyanto (P) dan anaknya Anik (A) sebagai tersangka dalam perkara itu.
Exco PSSI Johar Lin Eng Resmi Jadi Tersangka Mafia Skor Sepakbola
“Sudah tersangka, sudah. Sudah kami tangkap berarti tersangka ya,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Argo mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka itu. Menurut Argo, nantinya, mereka akan dilakukan penahanan.
“Penangkapan hari ini, besok baru lakukan penahanan,” kata Argo.
Dia menerangkan, penangkapan itu dilakukan usai mendapatkan laporan dari seorang pelapor berinisial LI, bahwa adanya dugaan pengaturan skor di liga 2 dan liga 3 sepak bola Indonesia di Jawa Tengah khususnya.
Usai menerima laporan tersebut, Argo menyatakan telah memeriksa 11 saksi. Setelah mendengar keterangan, akhirnya polisi meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan.
“Kami sudah memeriksa saksi ada sekitar 11 kemudian tanggal 24 Desember dari keterangan saksi penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan naik sidik,” ujar Argo.
Argo menuturkan, setelah itu tim bergerak ke daerah Semarang, pada operasi itu, polisi menangkap Priyanto di Semarang. “Penyidik juga menangkap di daerah Pati inisial A itu,” ucap Argo.
Setelah penangkapan itu, Argo menjelaskan, untuk tersangka Priyanto saat ini dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Tengah. Sedangkan, tersangka Anik, langsung diterbangkan ke Jakarta. (epr/oke)
Baca Juga:
Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng Ditangkap Satgas Antimafia Bola
Lagi, Exco PSSI Disebut Dalam Dugaan Pengaturan Skor di Liga 3
Beberapa Asprov PSSI Angkat Suara, Dukung PSSI Pusat Usut Dugaan Pengaturan Skor