Soal Pencabutan Sanksi Indonesia, FIFA Minta Konfirmasi Tertulis Dari Pemerintah

“Oleh karena itu, hanya dengan pencabutan SK tersebut akan memungkinkan kami untuk mengangkat suspensi PSSI,” tulis FIFA, seperti dilangsir goal.com Indonesia

FIFA pun mengetahui, SK tersebut telah digugurkan oleh Mahkamah Agung Indonesia di tingkat kasasi. “Berdasarkan perkembangan ini, kami dengan hormat akan meminta Pemerintah Indonesia untuk dapat membuat konfirmasi tertulis bahwa keputusan tersebut benar-benar telah dicabut dan tidak lagi diimplementasikan,” tegas FIFA.

Setelah menerima konfirmasi tersebut, FIFA baru akan merekomendasikan kepada badan FIFA yang berkaitan dengan persoalan ini untuk mempertimbangkan pencabutan suspensi terhadap PSSI.

Baca Juga :  Kuota Pemain Asing di Kompetisi 2017 Dipastikan Dikurangi Menjadi 2+1

Di samping itu, FIFA juga menyadari kemungkinan diinginkannya pemilihan pengurus baru PSSI melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Namun, sekali lagi FIFA menegaskan KLB PSSI baru bisa digelar jika sesuai dengan Statuta PSSI maupun ketentuan AFC dan FIFA.

“Dalam hal ini, statuta PSSI memiliki tiga pilihan untuk dapat melakukan panggilan untuk pemilihan awal, yang diatur dalam pasal 40 (6) (tidak adanya presiden baik permanen atau sementara), pasal 34 (7) (kekosongan mayoritas posisi Executive Komite), dan dalam pasal 30 (2) (Kongres Luar Biasa atas permintaan dua per tiga dari delegasi (voters) PSSI). Dalam kasus pemilihan diselenggarakan sesuai dengan artikel dari statuta PSSI tersebut,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan