Jakarta, kabarin.co – PT Danareksa (Persero) mencatat masih banyak BUMN yang ‘sakit’ hingga terancam dibubarkan.
Dari 14 perusahaan pelat merah, setidaknya enam BUMN cuma memiliki pilihan beroperasi minimum atau dibubarkan.
Enam BUMN itu diantaranya, PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero).
PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.
“Itu sebenarnya more than likely akan kita setop, apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya ke sana ujungnya,” ujar Direktur Utama PT Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi.
Saat rapat Panja dengan Komisi VI DPR RI yang dikutip, Rabu (26/6/2024).
Namun ada juga BUMN yang justru selamat dari jurang kebangkrutan.
Perusaaan pelat merah itu diantaranya, PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero).
Menurut Yadi, empat BUMN tersebut memasuki tahap inbreng saham ke Danareksa.