kabarin.co – Bandung, Pelaku yang diduga meledakkan bom panci di Taman Pandawa di Jalan Krisna Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (27/2) pagi, bersembunyi di kantor kelurahan.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan bahwa usai meledakkan bom panci pelaku langsung masuk ke kantor kelurahan dan menuntut pembesasan tahanan Densus 88 Antiteror Polri.
“Pelaku bersembunyi di Kelurahan Arjuna. Tuntunan ingin agar tahanan yang ada di Densus dibebaskan,” kata dia.
Anton menuturkan polisi menduka pelaku membawa senjata api, pasalnya saat akan masuk ke dalam kantor kelurahan sempat terdengar suara tembakan.
Bahkan sempat terjadi baku tembak antara pelaku dengan petugas Brimob Polda Jawa Barat di lokasi. (epr/atr)
Baca Juga:
BREAKING NEWS: Terjadi Ledakkan Benda Diduga Bom di Bandung
Apakah Bom Panci Daya Ledak 300 Meter? Berikut Penjelasannya
Ini Peran Tujuh Orang Tersangka Terkait Bom Bekasi
Ketenangan Malam Tahun Baru di Kota Padang Terusik, Benda Diduga Bom Ditemukan di RS Ibnu Sina
Bom Meledak, Rumah Pribadi Walikota Kendari Porak Poranda!
Ledakan di Rumah Walikota Kendari Ternyata Bukan Berasal Dari Bom