Pemprov DKI Jakarta Mencatat Sudah 83 Warga Ibu Kota Telah Membuat Laporan di Posko Pengaduan

Berita2 Views

Kabarin.co – Pengaduan langsung yang baru dibuka kembali oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diklaim mendorong masyarakat terus berdatangan ke pendopo Balai Kota.

Sejak 18-20 Oktober 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat 83 warga Ibu Kota telah membuat laporan di posko pengaduan yang terletak di Balai Kota DKI Jakarta.

Masih banyak masyarakat yang memilih untuk melapor secara langsung ke pos Pemprov DKI, meski telah ada layanan pengaduan secara daring lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Melihat fenomena itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, pengaduan langsung ke Balai Kota mengindikasikan masih minimnya pemahaman digital masyarakat.

“Pengaduan langsung itu bentuk respons masyarakat yang minim pemahaman digital. Ini sebagai bentuk komunikasi publik antara pemrov DKI dan masyarakat,” ujar Trubus.

Menurut Trubus, pengimplementasian JAKI selama ini banyak dievaluasi karena banyak masyarakat yang merasa digantungkan atas aduan yang diajukan secara daring. Hal ini mendorong masyarakat untuk datang ke Balai Kota agar didengarkan langsung.

“Mereka enggan gunakan JAKI karena tidak tahu kapan aduan bisa diselesaikan. Masyarakat juga tidak semua paham soal Jaki, karena minim sosialisasi dan edukasi ke masyarakat,” kata Trubus.

Kendati demikian, kata Trubus, bukan berarti pengaduan lewat aplikasi daring tidak efektif sepenuhnya. Menurut Trubus, bentuk pengaduan masyarakat memang perlu dilakukan secara hybrid, yaitu kombinasi sistem daring dan luring.

Untuk diketahui, era Jokowi dan Ahok, masyarakat memang bisa mengadu langsung ke Pemprov DKI Jakarta saat merasa resah dengan permasalahan Ibu Kota. Posko pengaduan biasa dibuka di Pendopo Balai Kota DKI sejak pagi hari.

Namun, pada era eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan wakilnya, Sandiaga Uno atau Ahmad Riza Patria, sistem pengaduan masyarakat secara langsung itu dihapuskan.

Anies pun meluncurkan aplikasi Jakarta Kini atau Jaki. Melalui aplikasi ini, warga Jakarta bisa melaporkan berbagai kejadian dan langsung bisa melihat tindak lanjut dari pemerintah.(pp)