Perusahaan Milik TW Itu Tutup di Tangan Susi

KabarUtama1 Views

kabarin.co – Tak ada lagi hiruk pikuk pekerja, bangunan yang ada tampak bangunan teronggok tak terawat. “Selamat Datang di Kawasan Minapolitan PT. Maritim Timur Jaya (MTJ)” Begitulah tulisan di atas jalan aspal  saat indonesiapolicy.com memasuki kawasan itu, sabtu pagi dua pekan lalu (29/10/2016).

Perusahaan itu, tutup setelah Menteri Kelautan dan Perikanan, melakukan moratorium terhadap kapal-kapal asing.  Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 56 tahun 2014.  Susi mencabut izin lima perusahaan besar perikanan, termasuk perusahaan perikanan milik pengusaha Tomy Winata PT Maritim Timur Jaya (MTJ) di Tual Maluku. Lima perusahaan itu dicabut seluruh izinnya karena melakukan praktik illegal fishing di Indonesia. (baca juga : Maritim Timur Jaya,  Hidup Masa SBY Mati di Era Jokowi).

MTJ, bergerak bidang industri perikanan di Tual, Maluku Tenggara. Perusahaan itu sebelumnya bernama PT Ting Sin Bandasejahtera yang didirikan tahun 1996. PT Ting Sin adalah perusahaan patungan dengan Taiwan yang sebelumnya dipimpin Kemal, Ferry Yen, dan Hendi Ong.

milik-tw-1

Sejak 1996, TW –begitu Tomy biasa dipanggil—berbisnis perikanan di Tual, Kepulauan Aru, Maluku, melalui dua perusahaan PT Maritim Timur Jaya dan PT Binar Surya Buana. Perusahaan industri perikanan terpadu skala besar itu dengan investasi sekitar 60 juta US Dolar. Di sana, TW mengoperasikan unit pengolahan ikan dan 78 kapal perikanan eks-Cina. Seluruh bahtera MTJ beroperasi di wilayah penangkapan Laut Arafura. Sejak berdirinya MTJ, perusahaan itu merajalela dalam penangkapan ikan, bahkan tak jarang main kotr dan kasar kepada persaingannya. Seorang pengusaha keturunan Tionghoa, yang bergerak pada penangkapan ikan, mengaku “dikerjai” Tomy Winata. Lima buah kapalnya, termasuk coolstorage dirampas.

Soal izin, juga diduga penuh kolusi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan catatan adanya aliran dana dari PT. MTJ ke Yayasan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) pada 2003, yang dipimpin Menteri  Rokhmin Dahuri. Direktur PT.MTJ David Tjioe alias Amiauw, sempat diperiksa selama lima jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir 2006. Padahal dia baru saja beberapa bulan menjabat di perusahaan itu.

Pada saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). PT. MTJ menggandeng empat investor Cina. Penandatanganan kerja sama investasi  dilakukan bersamaan dengan Forum Bisnis Indonesia-Cina yang dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Shanghai, Cina, 25 Oktober 2010. Empat investor Cina itu berasal dari Provinsi Fujian, kota Shenzhen Provinsi Guangdong dan Dalian yang merupakan kota terbesar kedua di provinsi Liaoning, Cina. Total investasinya 15 juta dolar AS.

milik-tw2

Investasi itu digunakan untuk membangun empat industri baru, di antaranya pabrik Surimi (ikan beku), industri tepung ikan dan pengalengan ikan dengan kapasitas produksi 100 ton per hari serta membangun sebuah galangan kapal. Empat perusahaan itu pun menambah armada kapal penangkap ikan.  Sebagian besar ikan hasil tangkapan ratusan kapal akan diolah di Tual dan hasilnya dipasarkan ke Cina dan kawasan Eropa.

Selain soal kapal asing ilegal, dan illegal fishing berbagai pelanggaran dan kejahatan terjadi di perusahaan MTJ. Tenaga kerja asing asal Cina secara illegal ditemuka bekerja di sana. Bahkan, menurut seorang warga Tual, PT. MTJ hanya menyetor secara resmi ke daerah, masuk ke PAD (Pemasukan Anggaran Daerah), hanya Rp 300 ribu setahun. “Buat apa kehadirannya tak berguna,”ujar warga itu sewot. Diduga, PT.MTJ lebih suka menyetor langsung ke kantor para pejabat setempat.

Pada Agustus 2015 lalu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso memimpin langsung penyergapan narkotika di sebuah rumah mewah di Bandung Barat. Ternyata, dari penggerebekan itu BuWas menemukan hubungannya dengan MTJ. Bukan hanya kasus narkoba saja yang ditemukan, tapi juga kasus lain, yakni cyber crime dan penyalahgunaan paspor.  Akibat aksi BuWas itu, anak buahnya sempat diperiksa Irwasum Mabes Polri. Ini membuat BuWas berang.

Bahkan  Jenderal buntang tiga itu menantang Kepala Divisi Propam Irjen Pol M Iriawan, yang kini menjadi Kapolda Metrojaya, untuk memeriksanya. Sebab, kasus yang ditangani 27 perwira polisi itu merupakan tanggung jawab Budi Waseso saat masih menjabat Kabareskrim. “Harusnya periksa saya dulu, klarifikasi ke saya. Jangan membabi buta memeriksa. Saya yang lebih bertanggung jawab. Saya bukan banci,” tegas Buwas.

Namun, industri perikanan yang berada di atas lahan 140 hektar  di Desa, Ngadi, Tual itu, gulung tikar, saat Menteri Susi tegas bertindak terhadap segala bentuk kejahatan perikanan di Indonesia. “Dia (Tomy) pecah kongsi dengan mitranya di Cina dan mengembalikan kapal-kapal tersebut,” kata Susi, usai bertemu TW tak lama setelah terbitnya aturan moratorium perizinan kapal perikanan buatan luar negeri. ***(bagian terakhir dari 2 tulisan)

(indonesiapolicy.com)

Baca Juga:

Said Aqil Siradj, Badan Intelejen Negara dan Taipan Tomi Winata

Dilaporkan Tomy Winata, Buwas: Kalau Mau, Periksa Saya!