Polisi Hentikan Anggota Gangster Bersenjata Saat Hendak Tawuran

Berita24 Views

Kabarin.co – Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok menangkap lima pemuda yang hendak tawuran di kawasan Pekapuran, Cimanggis, Kota Depok pada Jumat (10/2/2023) sekitar pukul 04.45 WIB.

Mereka diduga merupakan anggota gangster yang hendak menyerang kelompok lain di dekat Masjid An-Nur. Kepala Tim 3P, Ipda Tulus Widodo mengatakan, penangkapan bermula dari laporan warga tentang gangster yang janjian tawuran melalui akun Instagram.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian bergegas menelusuri Jalan Raya Bhakti Abri dan melihat rombongan terduga gangster bersepeda motor.

Namun, rombongan remaja tersebut sempat kocar-kacir ketika mengetahui kedatangan polisi. “Kemudian dilakukan pengejaran ternyata, kendaraan roda tersebut ingin melakukan aksi tawuran,” kata Tulus saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023). Polisi berhasil menangkap lima pemuda dengan barang bukti senjata tajam.

“Kemudian didapati lima orang dan tujuh senjata tajam berupa celurit hingga pedang serta dua handphone dan tiga motor,” ujar Tulus.

Atas perbuatannya itu, lima pemuda digiring oleh anggota ke Polsek Cimanggis guna pemeriksaan lebih lanjut. “Selanjutnya tim menyerahkan pemuda itu ke Polsek Cimanggis,” imbuh dia(pp)