Rapat Terbatas Pemberantasan Kasus Narkoba Dipimpin Presiden

KabarinAja544 Views

Bapak Presiden Joko Widodo Memimpin rapat terbatas (Ratas) Tentang penganangan dan pemberantasan kasus narkoba.

Tercatat ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Ratas digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9/2023). Hadir dalam ratas hari ini Wapres Ma’ruf Amin, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Polhukam Mahfud Md, MenkumHAM Yasonna Laoly, Menkominfo Budi Arie Setiyadi, Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Kemudian hadir juga Panglima Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Mendagri Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose hingga Wantimpres Wiranto.

“Rapat terbatas pada siang hari ini akan berbicara mengenai pemberantasan dan penanganan kasus narkoba di negara kita. Di BNN mencatat penyalahgunaan narkoba sekitar 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa. Betul, Pak?” kata Jokowi dalam pernyataan pengantarnya.

Jokowi mengatakan akibat maraknya kasus narkoba di Indonesia, lembaga pemasyarakatan (lapas) pun menjadi over kapasitas. Karena itu, Jokowi mengajak para jajarannya untuk mencari terobosan untuk mengurangi kejahatan luar biasa tersebut.

“Dan ini juga menyebabkan over kapasitas di lapas kita. Oleh sebab itu pada siang hari ini, saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik. Saya kemarin berbicara dengan Pangdam, dengan Kapolda di Sumut,” tutur dia.