Reaksi Fairuz A Rafiq Saat Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Ditahan

Selebriti33 Views

kabarin.co – Penahanan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua pastinya membuat Fairuz A Rafiq sebagai pelapor senang. Hotman Paris Hutapea sekalu pengacara Fairuz pun mengucapkan terima kasih pada polisi.

“Selamat pagi dari kantor Hotman Paris. Tiga terlapor dalam kasus ikan asin laporan Fairuz telah ditahan oleh Polda Metro Jaya pada sejak pagi ini,” ucap Hotman Paris dalam sebuah video di Instagram pribadinya, Jumat (12/7/2019).

Reaksi Fairuz A Rafiq Saat Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Ditahan

“Saya atas nama Fairuz dan atas nama jutaan wanita Indonesia, mengucapkan terima kasih Bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Bapak Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombespol Iwan Kurniawan, Bapak Kasubdit Cybercrime, AKBP Roberto Pasaribu, Kanit 3 Cybercrime, Kompol Khairudin, dan tim penyidik Reskrimsus Bapak Nugroho,” sambungnya lagi.

Hotman kemudian membacakan pesan yang dititipkan Fairuz A Rafiq kepadanya melalui layar ponsel. Tak banyak bicara, istri Sonny Septian itu hanya mengungkap pernyataan menohok.

“Apa kesan dari Fairuz? Fairuz hanya berpesan begini ‘abang dan polisi sudah melakukan keadilan dan kejujuran kok. Allah Maha Tahu’ itulah reaksi Fairuz atas penahanan tiga (orang tersebut),” ucap Hotman Paris.

Seperti diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak pagi tadi hingga 20 hari ke depan. Ketiganya telah menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Ketiganya diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. (epr/scm)

Baca Juga: