Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Pantau Langsung Taufan Damanik

Berita16 Views

Kabarin.co – Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J besok di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Komnas HAM akan menghadiri rekonstruksi tersebut.

“Ya hadir, saya, Pak Anam dan Pak Beka,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan kehadiran mereka untuk memantau langsung rekonstruksi tersebut. Komnas HAM akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk membuat terang kasus kematian Brigadir J.

“Besok kami akan memantau jalannya rekonstruksi yang dilakukan kawan-kawan Polri,” kata Beka.

Sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan akan digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP). Nantinya rekonstruksi akan digelar pada Selasa (30/8) mendatang.

Rencananya, kelima tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Kelima tersangka tersebut adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma’ruf, serta Putri Candrawathi. Penyidik akan meminta mereka memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.

“(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (27/8).

“Lima tersangka (dihadirkan di rekonstruksi),” imbuh Dedi.

Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik, kata Dedi, mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, istrinya, dan tiga anak buahnya.

“Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas,” ujarnya.(PP)