Sadis! Gara-Gara Cinta Ditolak, Siswa SMA di Serang Bunuh Kakak Kelas dan Perkosa Mayatnya

Daerah15 Views

kabarin.co – Serang, Hanya lantaran cinta ditolak, seorang siswa kelas sebelas Sekolah Menengah Atas di Cikeusal, Kabupaten Serang Banten, berinisial E-R, 17 tahun tega membunuh kakak kelasnya sendiri bernama Siti Marhatusolihat, 18 tahun, Warga Cikeusal Kabupaten Serang.

E-R bersama tiga rekannya berinisial D-S, 23 tahun, dan R, 30 tahun serta R-D, 28 tahun, ditangkap Satuan Resrkim Polres Serang Banten setelah diduga tega menghabisi korban dengan sadis. mayat korban ditemukan oleh warga di bataran Sungai  Cibingor, Kecamatan Cikeusal dalam kondisi membusuk pada Rabu petang, 13 Desember 2017.

Sadis! Gara-Gara Cinta Ditolak, Siswa SMA di Serang Bunuh Kakak Kelas dan Perkosa Mayatnya

Sebelum membunuh korban, pelaku E-R terlebih dulu memperkosa korban di hadapan kedua rekannya D-S dan R. Korban saat itu bertemu pelaku E-R di suatu tempat. Pelaku E-R yang masih satu sekolah dengan korban menyatakan cinta kepada korban, tapi korban menolak cinta E-R.

E-R yang sakit hati kemudian bersma kedua rekannya D-S dan R, menyeret korban ke pinggiran Sungai Cibongor. E-R kemudian memperkosa korban di hadapan kedua rekannya.

Korban yang panik berontak dan berteriak meminta tolong, yang membuat pelaku E-R mencekik leher korban dan kepala korban dibenturkan ke batu di pinggir sungai.

Tak hanya itu, oleh ketiga pelaku, kepala korban ditenggelamkan ke sungai sampai meninggal. Bahkan walaupun sudah meninggal, E-R tetap memperkosa jenazah korban.

Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, para pelaku dibantu RD, 28 tahun, yang baru datang kemudian, mengubur korban dengan cara menenggelamkan tubuh korban ke dalam Sungai Cibongor.

Tubuh korban ditelentangkan ke dalam air lalu dipalang dengan bambu agar jasad korban tetap berada di dasar sungai.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti milik korban berupa sepeda motor matic, dompet dan hanphone. Sebelum kasus pembunuhan ini terungkap, korban oleh keluarganya sempat dinyatakan hilang pada akhir November lalu. Pihak keluarga korban melaporkan kehilangan anggota keluarganya pada awal Desember 2017 lalu kepada pihak Polsek Cikeusal.

Jenazah korban timbul ke permukaan air sungai usai debit air sungai naik. Jenazah korban ditemukan warga 13 Desember. Dari penemuan mayat tersebut tidak kurang dari 24 jam polisi menangkap para pelaku. Pelaku E-R sempat kabur ke Jakarta usai geger penemuan mayat. Tapi E-R bisa ditangkap di wilayah Serang, begitu juga dengan ketiga rekannya.

Akibat aksinya kejahatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 338 dan Pasal 339 dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun sampai seumur hidup. (epr/tem)

Baca Juga:

Edan! Dicekoki Miras, Gadis 15 Tahun di Bogor Diperkosa Secara Bergilir Oleh 4 Pemuda

Astaga! Horny Berat, Kuli Bangunan Perkosa Bocah 9 Tahun

Lagi! Driver Ojek Online Perkosa Pelajar SMK di Tangerang

Sadis! Siswi SMP Diperkosa Lalu Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Kebun Jagung

Bejat! Driver Ojek Online Perkosa Siswi SMA yang Jadi Penumpangnya

Malangnya Nasib Gadis Ini Dijebak dan Diperkosa ‘Polisi’ Malah Diperas 5 Juta Videonya Akan Disebar