Salah Menggunakan Rumah Dinas Kapolres Batang Hari di Mutasi dari Jabatannya

Berita8 Views

Kabarin.co – AKBP M Hasan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Batang Hari, Provinsi Jambi. Hasan terbukti melakukan kesalahan karena menjadikan rumah dinasnya sebagai tempat asusila.

Sebelum dicopot dan dimutasi ke Pamen Yanma Polri, AKBP Hasan memang sempat viral di media sosial karena penyalahgunaan rumah dinasnya.

“Sidang disiplin ini karena menyalahgunakan fasilitas negara, ya kaitannya dengan adanya video viral itu (asusila),” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, Senin (26/9/2022).

AKBP M Hasan terbukti menyalahgunakan fasilitas negara atau rumah dinas (rumdis) saat menjabat Kapolres Batang Hari. Hasan didakwa menggunakan fasilitas rumah dinas untuk melakukan perbuatan asusila.

AKBP Hasan memang sempat viral di media sosial terkait dugaan melakukan penyalahgunaan rumah dinas nya. Video viral itu disebut pula jika Kapolres dikenakan sanksi sidang disiplin karena menggunakan fasilitas rumah dinas untuk melakukan perbuatan asusila.

Mulia menjelaskan sidang disiplin AKBP Hasan di Bidpropam Polda Jambi digelar 14 September 2022 lalu. Ada beberapa sanksi yang dijatuhkan berdasarkan hasil sidang tersebut.

“Dari sidang itu juga AKBP Hasan dijatuhkan sanksi seperti teguran tertulis, penundaan untuk mengikuti pendidikan, yang menyidangkannya juga dari Propam Polda Jambi ya bukan Mabes Polri,” ujar Mulia.

Mulia menjelaskan jabatan Kapolres Batang Hari kemudian diserahkan ke AKBP Bambang Purwanto yang menjabat sebagai Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Ditrektorat Lalulintas Polda Jambi.

“Untuk pengganti AKBP M Hasan sebagai Kapolres Batanghari ini ialah AKPB Bambang Purwanto dari Dirlantas Polda Jambi,” terang Mulia.

Diketahui mutasi Kapolres Batang Hari ini tertuang dalam TR Kapolri bernomor: ST/2046/IX/KEP/2022 tertanggal 24 September 2022. AKBP M Hasan selanjutnya dimutasi ke Yanma Polri.

“Jadi Mutasi dari Kapolres ke atas itu adalah wewenang Kapolri, jadi Kapolres Batang Hari itu dimutasikan ke Mabes Polri tepatnya di Yanma Polri, kemudian digantikan oleh AKPB Bambang Purwanto,” sambungnya.

Selain soal mutasi AKBP Hasan, surat telegram Kapolri ini juga berisi mutasi terhadap tiga Wakapolda. Berikut daftarnya:

1. Wakapolda Kepri kini diisi Brigjen Agus Suharnoko. Agus menggantikan Brigjen Rudi Pranoto yang dimutasi menjadi Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri

2. Wakapolda Kaltim kini diisi Brigjen Mujiyono. Dia menggantikan Brigjen Hariyanto yang masuk masa pensiun

3.Wakapolda Aceh kini diisi Brigjen Syamsul Bahri. Dia menggantikan Brigjen Agus Kurniady Sutisna yang masuk masa pensiun.(PP)