Sejumlah Nasabah BNI 46 Kalimantan Barat Terkejut Bahwa Terjadi Penarikan Ilegal

kabarin.co,PONTIANAK — Sejumlah nasabah BNI 46 di Kalimantan Barat terkejut bahwa ada penarikan uang di rekening mereka secara ilegal.

“Saya habis belasan juta rupiah di rekening,” kata Kasiono, warga Kota Pontianak, Senin (5/12).

Kasiono juga anggota KPU Provinsi Kalbar ini mengatakan, ia baru mengaktifkan telepon seluler setelah shalat shubuh, saat melihat pesan layanan yang masuk, ada beberapa nomor yang menunjukkan transaksi keuangan di bank tersebut.

Ia menduga ada dana yang masuk ke rekening, ternyata malah sebaliknya, “Malah ada penarikan uang.” kata Kasiono.

Berdasarkan data pesan layanan tersebut, penarikan dimulai sejak Minggu (4/12). Ia menduga karena batas penarikan menggunakan ATM adalah Rp. 10 juta per hari. Kemudian, penarikan dilanjutkan sampai dengan dana yang tersisa di rekening Kasiono ratusan ribu.

Dia lalu melaporkan ke BNI 46 di Simpang Polda Kalbar, Jalan A Yani Pontianak, di bank tersebut, sedikitnya 10 orang telah melaporkan hal yang sama. “Dosen fisipol disini juga ada yang tetrkena masalah yang sama,” ujar Kasiono.

Ia menyebut para nasabah lain yang kehilangan uang di rekening sebesar Rp. 8 juta. Untungnya korbantahu terjadi penarikan ilegal, sehingga segera melapor ke call center BNI agar rekeningnya diblokir.

“Tadi kami sudah mendapat jaminan dari pihak bank, kalau ada penarikan seperti ini, akan ditanggung oleh pihak bank,” ujar Kasiono menambahkan.

Dia mengaku heran karena dalam setiap penarikan, tidak dilakukan sekaligus melainkan secara bertahap dan tidak bulat,” Misalnya Rp. 3 juta, tapi ada tambahan angka tertentu di bagian akhir, ” kata Kasiono. (nap/rep)

Baca Juga :

Tarik Tunai di ATM Bank Ternama, yang Keluar Malah Uang Mainan

Wah, Kampus di Amerika ini Sediakan ATM Pizza!

Pengemis Kaya Terjaring Razia, Punya Mobil, Kartu ATM, dan Kartu Kredit