Soal Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, PKS: Berbahaya

Politik8 Views

kabarin.co – Jakarta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai bahwa munculnya wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amandemen terbatas UUD 1945 adalah hal yang berbahaya.

“Wacana penambahan masa jabatan Presiden berbahaya,” kata Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera kepada Okezone, Jakarta, Minggu (24/11/2019).

Soal Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, PKS: Berbahaya

Mardani menerangkan, karena adanya pembatasan kepemimpinan seorang presiden di Indonesia merupakan cita-cita dan agenda reformasi 1998.

Menurutnya, apabila wacana itu kembali didengungkan maka akan mengkhianati agenda suci dari reformasi yang telah memakan korban dan darah.

“Pembatasan itu hasil reformasi yang berdarah-darah. Ditegakkan untuk mencegah kekuasaan absolut,” ujar Mardani.

Jika dilihat dari peta politik dewasa ini, Mardani menilai semakin berbahaya apabila wacana itu dihembuskan. Mengingat, saat ini, kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki koalisi yang gemuk.

“Dengan kondisi koalisi yang tambun dan oposisi yang ramping atau kecil ide ini berbahaya,” tutur Mardani. (epr/oke)

Baca Juga:

PSI Usul Masa Jabatan Presiden 7 Tahun

Pimpinan MPR Ungkap Ada Usul Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Jabatan Capres Wajib Dibatasi, MK Harus Melihat Substansi Persoalan