Sopir Fortuner di Senopati di Kabarkan Pemberitaan Musuh Ukraina,Apa Tanggapan Polisi?

KabarinAja5 Views

Kabarin.co – Giorgio Ramadhan (24), sopir Fortuner arogan di Senopati, Jakarta Selatan, ramai di media sosial. Giorgio Ramadhan dikaitkan dengan pemberitaan ‘musuh Ukraina’. Apa kata polisi?
Dalam foto yang beredar, tampak Giorgio Ramadhan menjadi ‘buron Ukraina’. Dia memakai baju militer Rusia dan berdiri berjejer dengan seorang pria yang menenteng bendera Rusia.

Kapolres Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal itu. Ade Ary mengatakan pihaknya akan mengecek info viral tersebut.

“Sejauh ini belum mendapatkan informasi itu dan kami akan cek,” kata Ade dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Lebih lanjut, Ade mengaku berfokus pada dua pasal, yakni Pasal 406 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 KUHP.

“Sejauh ini kami fokus pada penerapan pasal yang kami temukan, peristiwa yang terjadi, pasal perusakan dan ancaman perusakan terhadap orang,” jelasnya

Jadi Tersangka dan Ditahan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya saat ini telah menetapkan Giorgio Ramadhan sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan ancaman kekerasan.

“Dengan tetap mengedepankan asas ketaatan pada SOP, asas proporsionalitas dalam proses penyidikan, maka kami menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka adalah dengan pasal pidana 406 KUHP, yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh Tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP,” jelas Ade Ary kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Tersangka Giorgio remi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan mulai Senin malam kemarin.

“Berdasarkan penerapan kedua pasal ini, dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita, kemudian kami melakukan penahanan terhadap Tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.(pp)