Terkait Adipura, Pewarta Foto Dilarang Liput Tempat Pembuangan Sampah di Kota Padang, Loh Kok Gitu?

kabarin.co – Takut dipublikasikan karena akan dinilai untuk penghargaan Kota Terbersih 2018, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang  melarang dua pewarta foto media cetak lokal untuk melakukan peliputan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Aie Dingin, Lubuk Minturun, Kota Padang, Senin (26/2) lalu.

Tindakan ini mendapatkan kecaman dari Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang menyoal sikap yang diambil oleh DLH Kota Padang yang melarang dua orang pewarta foto, Givo Alputra dari Harian Singgalang dan Irham Kurniawan dari Harian Haluan.

Diberitakan klikpostif, kedua pewarta ini mengaku dihalangi untuk mengambil foto di TPA tersebut. Menurut keterangan Givo Alputra sebelum mengambil foto di lokasi TPA tersebut,dirinya disuruh minta ijin kepada kepala UPT dan Kepala DLH. Ia pun menjelaskan bahwa telah mengikuti prosedur tersebut sebelum melakukan peliputan di TPA tersebut.

“Saat akan parkir motor, langsung dipanggil salah seorang pegawai wanita di situ dan minta ijin terlebih dahulu. Kemudian kami pun pergi ke salah satu warung untuk bertemu salah seorang yang diduga adalah kepala UPT. Di sana kami pun dilarang dan disuruh minta ijin kepada Kepala DLH,” kata Givo.

Givo menambahkan, temannya Irham langsung menelepon Kepala DLH dan mendapatkan respon yang kurang bagus. Nada suara bicara yang meninggi dan dilarang mengambil gambar membuat dirinya dan temannya tersebut mengurungkan niat untuk mengambil gambar.

Terkait hal itu, Ketua PFI Padang Zulkifli, yang tengah berada di Jakarta mengatakan, tindakan tersebut bisa dikatakan telah menghalang-halangi pekerjaan jurnalistik.

“Teman-teman pewarta melakukan tugas jurnalistiknya, jika alasanya karena takut publikasi TPA mengurangi nilai Kota Padang dalam Adipura saya rasa tidaklah tepat. Dari dahulu belum pernah ada larangan terkait memotret di TPA baik bagi pewarta foto ataupun hobbies” kata Zulkifli, Rabu (28/2).

Ia menambahkan, tindakan semacam ini jangan lagi sampai terjadi kedepannya, tugas jurnalistik kan salah satunya sebagai alat kontrol, jika untuk mengambil foto saja sudah dilarang seperti ini sama saja mengangkangi kebebasan pers dengan alasan yang tidak masuk akal.

“Jika benar TPA sedang dibenahi, bukankah itu bagus untuk diwartakan kalau Kota Padang sedang bersiap menyambut Adipura dengan membenahi TPA. Dan untuk tahun ini, World Press Photo memasukkan foto cerita tentang sampah sebagai salah satu nominasi untuk kategori Environment dalam World Press Photo Contest 2018,” jelasnya.

Meski mengecam hal yang terjadi tersebut, saat ini PFI secara resmi belum mangambil sikap. “Kita akan bahas dulu kejadian ini dengan semua teman-teman di PFI Padang, baru nantinya pernyataan sikap secara resmi akan kami keluarkan,” jelasnya.

Sehubungan dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang Al Amin, menanggapi pelarangan liputan pewarta foto di TPA Air Dingin.

Pelarangan pemotretan di TPA Air Dingin tersebut dialami dua pewarta foto yakni Givo Alputra dari Harian Haluan dan Irham Kurniawan dari Harian Singgalang, yang dihalangi oleh satpam di lokasi tersebut.

Terkait kejadin itu Al Amin, membenarkan bahwa dirinya melarang pewarta foto tersebut mengambil gambar karena beberapa alasan.

Al Amin menjelaskan bahwa saat kedatangan dua orang pewarta foto dirinya mencoba menyampaikan alasan dilarangnya pengambilan foto tersebut. Namun ia mengatakan akan mengijinkan pengambilan gambar setelah beberapa hari setelah itu.

“Saya meminta kepada yang bersangkutan untuk tidak mengambil foto dulu. Sebab saat itu kondisi setelah hujan dan ada bagian pembuangan sampah yang runtuh. Saya katakan akan membenahi hal tersebut terlebih dahulu mengingat dalam waktu dekat akan ada penilaian Adipura,” kata AlAmin.

Menurutnya, pelarangan tersebut bersifat sementara karena akan melakukan pembenahan terlebih dahulu. Hal ini dikatakannya agar saat penilaian Adipura nanti tidak ada kendala atau hal-hal yang dapat menjatuhkan penilaian Kota Padang.

“Memang saat itu dilarang tapi saya memohon agar fotonya jangan diambil dulu. Seminggu setelah itu kalau mau diambil, ya silahkan,” ujar Kepala DLH. (*)

sumber : klikpositif
judul : PFI Padang Kecam Pelarangan Pewarta Foto Ambil Gambar TPA Air Dingin