kabarin.co – Kasus prostitusi online sempat membuat aktris Vanessa Angel terpuruk. Seperti diketahui, Vanessa divonis 5 bulan penjara atas kasus UU ITE terkait penyebaran konten asusila.
Pasca bebas dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, pada 30 Juni lalu, Vanessa kembali tampak ceria. Wanita berusia 27 tahun ini juga langsung aktif menggunakan media sosial dan menunjukkan aktivitasnya.
Vanessa Angel Unggah Foto Umbar Belahan Dada Sambil Pegang Anjing, Netizen: Miris…
Sebelumnya, Vanessa sempat mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah mendukungnya selama terjerat kasus hukum. Tak hanya itu ia juga telah menggelar acara syukuran dengan mengundang anak-anak yatim beberapa waktu lalu.