Wiranto Janji Akan Tuntaskan Kasus Tragedi 1965

KabarUtama2 Views

kabarin,co – JAKARTA, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia masa lalu, khususnya Tragedi 1965.

Wiranto pun keberatan jika dirinya disebut-sebut mengabaikan persoalan tersebut.

“Orang-orang mengatakan, ‘Pak Wiranto nanti enggak akan menyelesaikan itu’. Saya akan menyelesaikan, saya jamin,” ujar Wiranto saat ditemui usai rapat di Badan Anggaran DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

“Saya akan terus bekerja untuk menyelesaikan masalah itu,” kata dia.

Wiranto menuturkan, saat ini pihaknya masih mengkaji beberapa rekomendasi dan masukan dari berbagai pihak terkait penyelesaian kasus Tragedi 1965.

Selain itu, dia juga menyatakan akan melanjutkan penyelesaian masalah HAM masa lalu pasca-1965 yang sudah tercatat di kementeriannya.

“Beberapa kali kami rapat di Kemenko Polhukam untuk bahas itu, secara komprehensif, adil dan transparan,” kata dia.

Menurut Wiranto, pemerintah tidak ingin menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu secara sepihak.

Selama rapat pembahasan masalah kasus HAM, pihaknya selalu mengundang perwakilan Komnas HAM dan pakar hukum. Mereka telah diminta pertimbangannya dalam penyelesaian kasus itu.

Dia mengatakan, penyelesaian Tragedi 1965 perlu dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan masalah baru di masa depan.

Pemerintah juga berusaha menghindari keberpihakan terhadap salah satu kelompok dalam upaya penuntasan tersebut.

“Perlu dicatat bahwa jangan sampai kita saling tuduh dalam menyelesaikan itu (kasus pelanggaran HAM),” kata Wiranto.

Sebelumnya, pada Mei 2016, hasil simposium Tragedi 1965 yang digagas pemerintah, dalam hal ini Kemenko Polhukam, Lembaga Ketahanan Nasional dan Komnas HAM, telah diserahkan ke Menko Polhukam yang saat itu masih dijabat oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Rencananya, setelah rumusan simposium itu dipadukan dengan rekomendasi dari berbagai pihak, Kemenko Polhukam akan menyerahkan hasilnya ke Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, para korban pelanggaran HAM Tragedi 1965 telah menyambangi beberapa lembaga negara, seperti Dewan Pertimbangan Presiden dan Lemhannas.

Mereka mendesak pemerintah segera menyelesaikan kasus yang sudah sekian lama belum tuntas.(kom)

Baca Juga:

Jokowi Masih Tunggu Timing Yang Tepat Untuk Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM 1965

Mahfud MD Terkait Rekomendasi IPT Soal Tragedi 1965, Itu Hanya Lelucon LSM

Muncul Tekanan Politik Agar Pemerintah Bentuk Komisi Kebenaran Tuntaskan Tragedi 1965