Yusril Sarankan Verifikasi Faktual Dipermudah

Politik2 Views

kabarin.co – Ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kemudahan dalam proses verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol).

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait verifikasi faktual dilakukan terhadap 12 parpol peserta Pemilu 2019 dalam waktu yang mendesak. Menurut Peraturan KPU, pengumuman parpol peserta Pemilu 2019 ditetapkan 17 Februari mendatang sehingga jadwal verifikasi faktual berpotensi menunda tahapan Pemilu lainnya.

Yusril Sarankan Verifikasi Faktual Dipermudah

Yusril beralasan verifikasi faktual tidak bisa dilakukan menyeluruh jika melihat waktu yang sudah mepet. Dia menyarankan KPU untuk memberikan solusi yang bisa diterima semua pihak terutama untuk daerah terpencil yang sulit dijangkau serta memakan waktu.

“Pasca putusan MK kita bertukar pikiran dengan KPU dan memahami memang agak berat bagi penyelenggara untuk melakukannya,” kata Yusril di Jakarta, Senin (15/1).

“Ada beberapa daerah seperti pulau yang tidak bisa dijangkau dengan pesawat atau naik mobil, terpaksa pakai kapal getek sehingga waktunya tidak akan terkejar.”

“Mau tidak mau verifikasi dengan cara sampling atau teleconference sangat memungkinkan untuk dilakukan. Kalau diambil sampling dari beberapa daerah dari satu provinsi.”

“Kita mencari cara yang paling moderat jadi putusan MK tidak kita abaikan tapi juga tidak memberatkan parpol,” ujarnya.

Yusril juga menyinggung putusan MK berlaku surut. Berdasarkan pasal 47 UU MK menyatakan segala proses (tahapan Pemilu) yang sudah berjalan tidak bisa diulang lagi .

Akibatnya terbuka opsi revisi undang-undang atau mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

“Jadi kalau KPU melanggar itu akan lebih fatal menyangkut keabsahan Pemilu itu sendiri. Sementara mengubah pasal itu berat juga bagi KPU hanya mungkin dengan revisi atau dengan Perppu tapi itu sama beratnya.” (arn)

Baca Juga:

Karena Membela HTI, Popularitas Yusril Naik, Bakal jadi Kuda Hitam?

Yusril Kritik Jokowi Soal Gunakan Dana Haji Untuk Infrastruktur

Yusril Ihza Mahendra Menilai UU Pilkada Legalkan Kecurangan