Kajian Ilmiah Pemberian Gelar Doktor HC Megawati Minta Dibuka ke Publik

kabarin.co, BANDUNG – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran (BEM Kema Unpas) meminta Unpad mempublikasikan secara terbuka pijakan ilmiah yang menjadi dasar penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Megawati Soekarnoputri.

Melalui siaran persnya, BEM Kema Unpad menjelaskan, pemberian gelar kehormatan hendaknya didasari oleh alasan yang jelas dan memenuhi prosedur yang ada. Unpad mempunyai tanggungjawab akademik dan sosial dalam pemberian gelar kehormatan ini.

“Hal itu haruslah juga disesuaikan dengan semangat didirikannya Unpad dahulu. Pihak Universitas Padjadjaran mempunyai kewajiban untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul berkenaan dengan pemberian gelar Honoris Causa ini.”

“Agar citra dan nama baik Universitas Padjadjaran tetap terjaga baik di kalangan sivitas akademik dan atau masyarakat luas,” tulis siaran pers yang diterima PR, Rabu, 25 Mei 2016.

BEM Kema Unpad telah membuat kajian terkait keputusan Unpad memberikan gelar Doktor Honoris Causa pada Megawati.

Dalam kajian itu, Megawati dinilai telah mengambil kebijakan yang melahirkan polemik. Salah satunya, privatisasi berbagai BUMN serta pelepasan beberapa aset negara.

Pembunuhan aktivis Munir yang terjadi di masa Pemerintahan Megawati juga menjadi tanda tanya besar dalam komitmen Megawati dalam menciptakan iklim demokrasi secara nyata.

“Secara luas, pemberian gelar doktor kehormatan kepada seseorang tidak bisa didasarkan pada hal-hal yang bersifat parsial saja namun haruslah menyeluruh terhadap riwayat seseorang tersebut.”

“Sehingga haruslah menjadi pertimbangan terkait jejak hidup Megawati hingga sekarang ini baik itu sebagai seorang pribadi ataupun secara kelembagaan sebagai Ketua Umum PDIP,” demikian paparan dalam kajian itu.

Berdasarkan pada kajian yang sudah dilakukan, BEM Kema Unpad meminta Unpad mempublikasikan secara terbuka pijakan ilmiah yang dijadikan dasar penganugerahaan gelar doktor kehormatan kepada Megawati Soekarnoputri.

“Meminta jajaran stakeholder Universitas Padjadjaran dalam pengambilan kebijakannya ke depan mengedepankan asas keterbukaan publik utamanya terhadap Sivitas Akademika Universitas Padjadjaran,” demikian tertulis dalam siarab pers pernyataan sikap BEM KEma Unpad. (pr)