Bawaslu Kab. Pasaman Kembali Buka Pendaftran Panwascam untuk Pilkada Serentak 2024

Pasaman, Kabarin.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu)  Kabupaten Pasaman membuka pendaftaran penerimaan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Rerekrutmen penerimaan berkas ini di mulai 23 April sampai 27 April 2024 bagi Panwascam yang existing. Kemudian, rekrutmen bagi pendaftar baru mulai 5 Mei 2024 sampai 7 Mei 2024.

Ketua Bawaslu Kab. Pasaman Rini Juita, MA menyampaikan, Pendaftaran Panwascam ini kita laksanakan dalam 2 tahap, yang mana tahap 1  (Pertama) yaitu pendaftran Existing,  Panswas Existing ini adalah panwas yang saat ini melaksanakan tugas atau sedang mengawasi pelaksanaan pemilu 2024 ini.

Penerimaan berkas ini sudah kita laksanakan dari tanggal 23 – 27 April, dan setelah penerimaan berkas admistrasi dan verifikasi kita Bawaslu Kab. Pasaman akan melakukan evaluasi kinerja terhadap Panwas Kecamatan Existing. Ucap Rini

“Terkait dengan evaluasi ini kita Bawaslu Pasaman sedang menunggu instrumen berikut yang berkaitan dengan evaluasi kinerja pada panwascam Existing ini”.

Lanjut Rini menyampaikan, sedangkan untuk tahap ke 2 kita akan membuka rekrutmen baru untuk umum yang memenuhi syarat diluar panwas kecamatan yang existing, dan jika ada pengawas existing tidak memenuhi syarat dalam pleno Bawaslu Kab. Pasaman.

“Dan Jika ada Panwas Kecamatan existing yang tidak memenuhi syarat kita akan buka rekrutmen yang baru pada kecamatan yang tidak masuk” Pungkas Rini

“Proses rekrutmen Panwascam pada Pilkada 2024 ini waktunya sangat singkat, kita harap para pelamar secara teliti mengcek informasi pendaftaran. Sehingga, berkas yang didaftarkan sesuai dengan syarat dan ketentuan,” Tutupnya.

( Joni )