Donizar Anggota DPRD Sumatera Barat Sosialisasikan Perda No.8 Tahun 2019

Pasaman, Kabarin.co – Anggota DPRD Sumatera Barat Donizar tak kenal lelah melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) no. 8 Tahun 2019  tentang kesejahteraan Sosial yang dilksnakan di Aula Wisma Andriani, Nagari Tanjung Beringin Utara, Kec. Lubuk Sikaping. Kabupaten Pasaman, Kamis (25/4/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Perangkat Nagari Tanjung Beringin Utara, Tokoh Masyarakat Tanjung Beringin, Karang Taruna Se Kecamatan Lubuk Sikaping, Pemuda Tanjung Beringin.

Donizar mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat yang merasa hidupnya kurang mampu, maka harus di perhatikan seperti halnya panti -panti asuhan dengan memberikan berupa sandang, pangan dan minuman.

Ia berharap, hubungan konstituennya yang terjalin erat selama ini dengan sahabat Donizar dapat terjalin harmonis sebagaimana mestinya. “Sebentar lagi kita akan memasuki pilkada, berpolitik itu sangat indah, jangan pernah berpolitik pakai uang,” kata Donizar.

Donizar juga menyampaikan, masyarakat harus lebih memahami tentang Perda ini, agar masyarakat mengetahui kepastian hukum terkait lingkungan. Selain itu juga untuk membangun harmonisasi lingkungan dengan masyarakat.

“Perda nomor 8 Tahun 2019 harus sering disosialisasikan. Karena penting untuk masyarakat agar tercipta harmonisasi antara masyarakat dengan lingkungannya,” ujar Donizar.

“Sosialisasi Perda nomor  No. 8 Tahun 2019 ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya kesejahteraan Masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran akan hal ini, diharapkan kita semua dapat berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup,” tutup Donozar.   ( Joni )