Terancam 6 Tahun Penjara, Ahmad Dhani: Nggak Takut!

kabarin.co – Jakarta, Musisi Ahmad Dhani terancam hukuman kurungan penjara 6 tahun terkait kasus ujaran kebencian. Suami Mulan Jameela itu baru saja mejalani pemeriksaan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan  proses hukum yang belum juga selesai hingga sekarang.

Lantas, bagaimana tanggapan Ahmad Dhani atas ancaman hukuman penjara tersebut?

Terancam 6 Tahun Penjara, Ahmad Dhani: Nggak Takut!

Setelah menjalani pemeriksaan, Ahmad Dhani pun tampak keluar dari Kejaksaan Jakarta Selatan. Walaupun hukumannya di atas 5 tahun, tapi tidak ada sinyal pentolan band Dewa 19 ini akan ditahan. Saat ditanya soal alasannya, pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam mengungkapkan, jika pihaknya menyerahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga :  Cover Lagu 'Sunset di Tanah Anarki' Tanpa Izin, Jerinx SID 'Sentil' Via Vallen

Kita kembalikan ke Kejaksaan Negeri ya. Kita pada prinsipnya bahwa ditahan seseorang itu apabila ada barang bukti yang mau dihilangkan, menghalangi penyidikan. Yang biasanya terjadi itu menghalangi penyidikan untuk teknis persidangan. Mas Dhani itu dilihat sama kejaksaan kooperatif, makanya akhirnya nggak ditahan. Ahmad Dhani juga berjanji akan datang ke persidangan tepat waktu, sudah komitmen dengan Kasipidanum, mentaati aturan main soal persidangan. Saya yang akan koordinasi nanti,” ujar Hendarsam.