Pasaman, Kabarin.co—Pada kesempatan ini, kami mengajak mitra kami BPJS ketenagakerjaan untuk memberikan sosialisasi tentang program jaminan sosial dan manfaat perlindungan kepada bapak-ibu semua.
Program ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat, terutama bagi tenaga kerja sektor informal yang memiliki resiko kerja yang tinggi. Semoga dengan mengikuti program ini akan memberikan perlindungan secara maksimal terhadap masyarakat.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama, S.E., M.M saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial secara live zoom dan dikuti oleh masyarakat di Gedung KPN Kogusda Lubuk Sikaping, Jum’at (22/11/2024).
Acara ini dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittingg Iddial Chaniago, Kepala Cabang Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pasaman M.Yasir Ginting, dan dihadiri oleh ratusan tokoh dan masyarakat Kabupaten Pasaman.
Dalam sambutannya Ade Rezki Pratama menyampaikan Terimakasih atas kepercayaan masyarakat Kabupaten Pasaman sehingga kami diamanahkan kembali menjadi anggota DPR RI Periode 2024-2029.
Selanjutnya Ade juga menyampaikan salam sayang dan cinta dari Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman.
Pada kesempatan itu Ade mengajak masyarakat untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sangat penting terutama tenaga kerja sektor informal seperti tukang las, ojek, petani dan lain-lain agar apabila terjadi kecelakaan kerja segera mendapatkan perlindungan.
Sebagai pendorong sosialisasi ini, Ade mengatakan Seluruh peserta yang hadir pada kegiatan ini akan ditanggung iurannya selama dua bulan. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk perlindungan dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari.
Sementara dalam sosialisasinya Kepala BP Jamsostek cabang Bukittinggi Iddial didampingi Cabang Perwakilan Pasaman M. Yasir menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Ia juga menyampaikan terimakasih atas dukungan Komisi IX DPR RI yang selama ini ikut aktif mendorong masyarakat pekerja agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Joni)