Menteri PAN RB Asman Abnur Masih Cari Solusi Pengangkatan Tenaga Honorer

kabarin.co – Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai tugas sebagai motor penggerak penyelenggaraan otonomi daerah. Selain itu ASN juga dituntut bersih netral dalam menjalankan tugasnya termasuk perannya sebagai perekat persatuan bangsa.

Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis mengatakan tugas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam mendayagunakan ASN tidak mudah. Menurut dia ada sejumlah persoalan yang masih harus diatasi seperti tenaga honorer.

banner 728x90

Menteri PAN RB Asman Abnur Masih Cari Solusi Pengangkatan Tenaga Honorer 

“Kami apresiasi kinerja Kemenpan selama tahun 2017, tapi permasalahan tenaga honorer K2/K3 masih belum tuntas dan kami minta harus diselesaikan secara cermat,” kata Darmayanti Lubis saat Rapat Kerja dengan Kemenpan RB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/3).

Darmayanti menemukan data jumlah tenaga honores membengkak sehingga Kemenpan RB harus cermat mengamatinya. Apalagi semangat pemerintahan adalah reformasi birokrasi yang efektif dan efisien.

“Kita harus menciptakan manajemen yang baik tata kelola ASN di pusat dan daerah,” ucap senator asal Sumatera Utara itu.

Menteri PAN RB Asman Abnur menyebut tugas kementeriannya kini melayani 87 Kementerian/Lembaga, 98 Lembaga Non Struktural, Seluruh ASN di 34 Provinsi, 514 Kab/kota serta hal-hal terkait ASN dan penyelengaraan negara termasuk masalah tenaga honorer.

Asman mengatakan sampai saat ini pihaknya sudah mengangkat 6296 tenaga honor di garis depan meski tidak boleh pindah kota. Sebarannya juga harus diatur.

“Selain itu 6058 tenaga penyuluh pertanian, 39090 tenaga bidan juga sudah diangkat. Solusi akan dicarikan bagi yang sudah bekerja 15-20 tahun tapi belum bisa diangkat,” jelasnya.

Asman Abnur berjanji akan mencari solusi yang tepat bagi honorer tersebut. Misalnya bagaimana jika sudah lewat usia 35 tahun tidak bisa diangkat, kemudian masa kerja di atas 15-20 tahun tidak bisa diangkat.

“Semua masih dicarikan solusinya,” jelas Asman.

Senator asal Lampung Andi Surya menegaskan kembali bahwa Kementerian harus segera melakukan tindakan nyata dan mencari solusi nyata dalam menyelesaikan permasalahan honorer tersebut.

“Masih ada 430 ribu lebih tenaga honorer yang nasibnya terkatung-katung dan setiap kami ke daerah selalu menanyakan nasib mereka, saya minta segera ada solusi,” tegas Andi. (arn)

Baca Juga:

Asman Abnur: PNS Di Indonesia Hanya 40% Yang Mempunyai Keahlian

Tambah Cuti Lebaran, PNS Bakal Dikenakan Sanksi

Jokowi Marah Kepada (ASN) Mengapa Bisa Ada Jual Beli Jabatan

banner 728x90