kabarin.co – Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mengusut isu dugaan mahar Rp500 miliar dari Sandiaga Uno. Apalagi uang itu disebut-sebut sebagai pelicin jalan Sandiaga maju sebagao calon wakil presiden (cawapres) dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Saya pikir kita punya lembaga Bawaslu, Bawaslu bisa menelusuri,” kata Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta ditemui di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Agustus 2018.
Bawaslu Diminta Usut Dugaan Mahar Rp 500 Miliar
Kaka menuturkan kasus ini merupakan bagian dari money politics yang sedang menjadi isu publik. Kaka khawatir isu ini akan mendistorsi pilpres 2019 jika terus dibiarkan.
Menurutnya, kasus ini harus diselesaikan secara jelas dan tidak tidak tertutup. Bawaslu bahkan bisa bekerja sama dengan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelesaikan kasus ini.
“Kita lebih baik menegakkan aturan kalau itu benar dibandingkan membiarkan,” kata dia