Metro  

Verry Mulyadi: Legalkan Tambang Rakyat Demi Kesejahteraan Masyarakat Sumbar

Sekretaris Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Verry Mulyadi. (Foto: Ist)

Padang, – Sekretaris Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Verry Mulyadi, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta pemerintah kabupaten/kota untuk segera melegalkan tambang rakyat.

Langkah ini, menurutnya, adalah solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan tambang ilegal yang terus menimbulkan korban.

“Legalitas tambang rakyat adalah jalan keluar. Dengan begitu, masyarakat bisa menambang secara sederhana tanpa dihantui rasa takut dikejar aparat penegak hukum,” jelas Verry Mulyadi.

Baca Juga :  Exco Verry Mulyadi: Hanya PSSI yang Bisa Menghentikan Liga di Republik Ini

Verry menyoroti bahwa selama ini pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terlihat abai dalam menangani isu tambang rakyat.

“Bola liar ini dibiarkan terlalu lama. Yang diuntungkan justru korporasi tambang ilegal, sementara masyarakat kecil terus terpinggirkan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa dasar hukum untuk mengatur tambang rakyat sebenarnya sudah ada. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).