kabarin.co – Jakarta, Acara Hitam Putih yang dipandu Deddy Corbuzier baru-baru ini mendapat teguran tertulis dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) pada Senin (13/8/2018). Hal itu diketahui dari akun instagram resmi milik KPI Pusat.
“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi sanksi teguran pada program siaran “Hitam Putih” karena tidak menyamarkan wajah orangtua dan nenek serta identitas pelaku pada saat dialog dengan sepasang anak laki-laki dan perempuan yang menikah di usia dini. #siaransehatuntukrakyat #kpimemantau,” tulis KPI.
Acara Hitam Putih Ditegur KPI, Deddy Corbuzier Beri Jawaban Menohok
Melanjuti teguran tersebut menurut KPI Pusat, hal itu berpotensi membentuk stigma masyarakat dan menimbulkan dampak psikologis terhadap kedua anak tersebut.
“Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja,” kata Yuliandre Darwis seperti yang dikutip dariwebsite resmi KPI.
Sebagai pembawa acara, Deddy Corbuzier pun langsung bereaksi dengan komentar yang bijak untuk segera memperbaiki kesalahan tersebut.