Kisruh Aset Negara, Roy Suryo Mundur dari Posisi Waketum Partai Demokrat

kabarin.co – Jakarta, Politisi Partai Demokrat, Roy Suryo memilih mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat. Keputusan ini dipilih Roy terkait ramainya dugaan Roy mengambil aset negara saat dirinya menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

“Benar, kami sudah putuskan membebastugaskan beliau sementara waktu dari Wakil Ketua Umum,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (14/9/2018).

Baca Juga :  Zulkifli Hasan Tunjuk Soetrisno Bachir Jadi Dewan Pembina PAN, Bagaimana Nasib Amien Rais?

Kisruh Aset Negara, Roy Suryo Mundur dari Posisi Waketum Partai Demokrat

Pengunduran diri itu disampaikan dalam surat yang ditulis pada Rabu 12 September 2018. Keputusan ini diambil lantaran ia tak ingin kasus ini dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat. Terlebih Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan agar Roy menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga :  Ferdinand Hutahean: Saya Berhenti Mendukung Prabowo-Sandi

Dalam surat tersebut, secara rinci ada tiga poin dalam surat tersebut. Pertama dia telah menunjuk pengacara  Tigor Simatupang terkait tuduhan membawa aset negara. Kedua, menyatakan mundur dari Waketum Demokrat. Ketiga, tetap bertugas sebagai anggota DPR RI.