Soal Sel Mewah Setya Novanto, Ketua MPR: Narapidana Punya Hak

SILATURAHMI TGB DENGAN KETUA MPR

kabarin.co – Ombudsman Republik Indonesia baru saja melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Jawa Barat. Dalam sidak kali ini, Ombudsman menemukan perbedaan luas kamar antara tahanan narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto dengan tahanan lainnya di lapas Sukamiskin.

Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Zukifli Hasan meminta persoalan ini tidak dilebih-lebihkan. Pasalnya, sesungguhnya setiap napi memiliki hak sama.

Soal Sel Mewah Setya Novanto, Ketua MPR: Narapidana Punya Hak

“Mewah apa tidak mewah itu yang kayak gimana? Kan narapidana juga punya hak,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).

Baca Juga :  Wiranto Sebut Demo Tolak RUU yang Ditunda Tak Lagi Relevan

Tak hanya meminta persoalan tak dilebih-lebihkan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyarankan masalah tersebut pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

“Jangan terlalu didramatisir, serahkan saja kepada Kumham deh,” ucapnya.

Sebelumnya, petugas dari Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke tiga lapas di Bandung yakni Lapas Narkotika Banceuy, Lapas Wanita dan Lapas Sukamiskin. Sidak dilakukan secara marathon pada Kamis (13/9) pagi hingga malam kemarin.