kabarin.co – Banyumas, Sejumlah kader dan pengurus DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banyumas, Jawa Tengah, mengundurkan diri secara massal dari kepengurusan partai. Mereka nekat mundur karena dipaksa menandatangani pakta integritas loyalitas partai.
“DPP PKS memberikan instruksi kepada pengurus partai di daerah untuk memberikan tanda tangan di atas materai yang berisikan loyalitas kepada partai. Imbauan ini dinilai sewenang-wenang dan melukai kader dan pengurus partai di daerah yang telah mengabdi selama partai ini berdiri,” kata Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Banyumas, Mahfulyono, Kamis (25/10/2018).
Kader PKS Banyumas Mundur Berjamaah
Mahfulyono mengungkapkan, sejumlah pengurus dan kader PKS yang mewakili 80 anggota menyatakan tak lagi sebagai anggota partai. Kader PKS yang mundur berjamaah ini meliputi pengurus DPD serta pengurus dan kader di tingkat kecamatan dan desa
“Mundurnya pengurus dan kader partai PKS Banyumas ini dipicu oleh kebijakan pimpinan DPP yang dinilai tak sejalan dengan pengurus di daerah,” terangnya.