Ditantang Sumpah Pocong, Kivlan Zen Balik Tantang Wiranto Adu Debat soal Kerusuhan 1998

kabarin.co – Jakarta, Mayor Jenderal Purnawirawan TNI Kivlan Zen menantang balik Menkopolhukam Wiranto untuk melakukan adu debat. Tantangan tersebut ia sampaikan usai Wiranto menantang dirinya melakukan sumpah pocong soal tuduhan sebagai dalam peristiwa kerusuhan 1998.

“Tulis di Tempo, saya tantang dia debat. Berani engga dia? Jangan sumpah pocong, itu sumpah setan. Sumpah ya demi Allah, sesuai sumpah prajurit,” kata Kivlan dikutip dari Tempo, Selasa, 26 Februari 2019.

Baca Juga :  Prabowo: Selamat Bekerja Pak Jokowi

Ditantang Sumpah Pocong, Kivlan Zen Balik Tantang Wiranto Adu Debat soal Kerusuhan 1998

Selain itu, Kivlan mengajak Wiranto ke Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) dan menjelaskan peristiwa yang terjadi pada 1998. Tak hanya itu ia juga menyebut perihal dana nonbujeter Bulog sebesar Rp10 miliar yang diklaim diterima oleh Wiranto pada 2003. Uang tersebut disebut-sebut dipakai untuk mendanai pasukan pengamanan swakarsa (PAM Swakarsa). “Suruh kasih saya Rp10 miliar yang dia terima dari Bulog,” kata Kivlan.

Baca Juga :  Belum Kantongi Izin, Konser Solidaritas untuk Ahmad Dhani Gagal Digelar

Saat itu, Wiranto membantah menggunakan dana nonbujeter Bulog Rp 10 miliar itu untuk kepentingan pribadi. Ia mengaku dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan taktis pengamanan agenda reformasi.