kabarin.co – Rumah tahanan (Rutan) kelas II B Siak Sri Indrapura, Riau, mengalami kebakaran, pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 01.00 Wib. Rutan yang dihuni sekitar 648 orang itu dibakar oleh para narapidana.
“Iya benar. Anggota sedang di Rutan. Nanti kita informasikan lagi,” ujar Kapolres Siak AKBP Ahmad David.
Rutan Siak Dibakar, Ratusan Narapidana Terlibat Perkelahian Dengan Sipir
Diduga narapidana mengamuk lalau menyerang sipir yang sedang berjaga. Warga mendengar letusan dari dalam lapas. Warga juga mendengar ada kegaduhan di dalam lapas. Mobil polisi berdatangan melakukan pengamanan di sekitar rutan.
Setelah kejadian, tim personel Polres Siak dibantu anggota Kodim 0303 Bengkalis melakukan penjagaan ketat di lokasi kejadian. Petugas masih melakukan upaya pengamanan ketat dan penyisiran lokasi sekitar rutan.
Rutan Kelas II B Siak terletak di Kota Siak ini memiliki kapasitas 128 orang, tapi dihuni 648 orang. Hingga berita ini diterbitkan polisi dan TNI bersenjata lengkap masih berjaga-jaga di lokasi kejadian. (epr/mdk)