OTT di NTB, KPK Amankan 8 Orang Termasuk Pejabat Imigrasi

kabarin.co – Jakarta, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi‎ tangkap tangan (OTT). Operasi senyap itu berlangsung di Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (28/5/2019) dini hari.

KPK menangkap delapan orang dalam OTT di NTB. Mereka berasal dari unsur pejabat dan penyidik Imigrasi, serta pihak swasta.

OTT di NTB, KPK Amankan 8 Orang Termasuk Pejabat Imigrasi

“Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif dikonfirmasi, Selasa, 28 Mei 2019.

Baca Juga :  Adian Napitupulu Kolaps Saat Penerbangan ke Palangkaraya

Laode menjelaskan saat ini, kedelapan orang itu tengah menjalani pemeriksaan di Polda NTB.

Laode berujar KPK menduga telah terjadi penyerahan uang kepada pihak imigrasi terkait izin tinggal warga negara asing di NTB. KPK menyita uang ratusan juta dalam operasi tersebut. “Uang itu diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut,” kata Laode.