Metro  

PKL Boleh Jualan di Trotoar, Anies: Kita Ingin Ada Kesetaraan

kabarin.co – Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan buka suara soal keberadaan PKL di trotoar yang masih menjadi kontroversi. Anies mengatakan trotoar di luar negeri difungsikan tak hanya sebagai sarana pedestrian.

“Semuanya kita sedang secara legal, tapi intinya kita ingin di kota ini ada kesetaraan. Di kota-kota maju modern dunia lain, itu tempat untuk trotoar itu dipakai untuk banyak kegiatan. Ada yang kegiatan seni, budaya, komersial, banyak sekali variasinya,” kata Anies kepada wartawan, Jumat (30/8/2019).

Baca Juga :  Pemprov Akui Banjir yang Melanda Jakarta Kejadian Luar Biasa

PKL Boleh Jualan di Trotoar, Anies: Kita Ingin Ada Kesetaraan

Anies mengaku tengah merencanakan bagaimana fungsi lain trotoar tetap dapat dilaksanakan tanpa harus menghilangkan fungsi utamanya. “Tetapi tanpa menghilangkan fungsinya untuk pejalan kaki. Jadi ini bukan zero sesungguhnya, ini harus kita tata dengan baik, sudah begitu Jakarta ini jalan yang memiliki lebar berbeda-beda,” katanya.

Baca Juga :  Satu Keluarga di Bekasi Jadi Korban Pembunuhan, 4 Orang Tewas

Di Jakarta, lanjut Anies, ada jalan yang lebarnya sampai lebih dari 30 meter, ada yang hanya 20 meter, serta ada yang hanya 8 meter. “Karena itu tidak bisa pakai template hanya satu pendekatan untuk semua jalan, nah di situlah fungsinya Pemprov DKI,” katanya.