kabarin.co – Jakarta, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahwari memenuhi panggilan Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK), pada hari ini, Jumat (27/9/2019).
Iman akan diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.
Penuhi Panggilan KPK, Imam Nahrawi: Saya Siap Menjalani Takdir
Iman yang memakai jaket batk merah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira Pukul 10.06 WIB. Ia nampak didampingi sejumlah orang dan mengaku siap jalani pemeriksaan penyidik.
“Saya, bismillahirrohmanirrohim, siap menjalani takdir ini karena setiap manusia pasti menghadapi takdir,” kata Imam kepada wartawan di Gedung KPK.
Politisi PKB itupun bersumpah bahwa kasusnya ini merupakan takdir dan tidak akan bisa dihindari. “Demi Allah, demi Rasulullah, Allah itu maha baik, dan takdirnya enggak pernah salah,” ungkapnya.
Tapi saat ditanya sejumlah media soal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang totalnya Rp26,5 miliar, ia bungkam.
Diketahui sebelumnya, dalam kasus ini KPK menduga Imam menerima uang suap Rp14,7 miliar melalui Asisten Pribadinya, Miftahul Ulum, dalam rentang 2014-2018. Selain itu ia juga diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018.