Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK, Mahasiswa Ancam Kembali Turun ke Jalan

kabarin.co – Jakarta, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengundang sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang ada di Jakarta untuk melakukan dialog terkait dengan untutan para mahasiswa yang menolak UU KPK yang baru saja disahkan tersebut.

Prsiden Mahasiswa Trisaksi, Dino Ardiansyah menyatakan bahwa pihaknya akan kembali turun jalan dengan jumlah massa yang lebih besar jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak kunjung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK, Mahasiswa Ancam Kembali Turun ke Jalan

“Kalau tidak ada stament dari Pak Jokowi, kita akan turun ke jalan dan lebih besar lagi. Arah dialog ini untuk membuka komunikasi antara pemerintah dan mahasiswa dan kita tahu sejauh ini pemerinta tidak dengar langsung dari mahasiswa dan cara ini bukan untuk mematikan gerakan,” ujar Dino usai bertemu Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2019.

Baca Juga :  KPK Periksa Gubernur Jatim Khofifah Terkait Kasus Rommy

Dino menerangkan, mahasiswa terus menunggu pernyataan Jokowi untuk mencabut UU KPK yang baru saja disahkan itu. Menurut dia, Moeldoko akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ini langsung ke Jokowi.