kabarin.co – Jakarta, Kementerian Negara (Kemensesneg) selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka tidak memberikan izin kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menggelar Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Alhasil, Pemprov DKI Jakarta harus merancang ulang rute alternatif agar perhelatan itu tetap terselenggara.
Pemerintah Pusat Tak Izinkan Formula E Digelar di Kawasan Monas, Pemprov DKI Siapkan Rute Alternatif
Wakil Direktur Komunikasi Komite Penyelenggara Formula E Jakarta, Hilbram Dunar menuturkan, pihaknya bersama PT Jakarta ropertindo (Jakpro) selaku pihak penyelenggara Formula E akan menyiapkan rute alternatif. Tapi, kini belum bisa diumumkan lantaran masih dalam tahan pembahasan.
“Kan infonya malam, sekarang sedang mematangkan beberapa opsi. Mudah-mudahan bisa ketemu,” ujar Hilbram saat dihubungi wartawan, Kamis (6/2/2020).
Menurut dia, karena adanya perubahan rute, maka nantinya infrastruktur untuk mendukung perhelatan itu pun harus diubah juga.
“Karena harus dibicarakan dengan teman-teman infrastruktur pembuatan desain sirkuit seperti apa alternatifnya,” ujarnya.