Miliki Psikotropika, Vanessa Angel Akan Ditahan?

kabarin.co – Jakarta, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terus menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat pasangan Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah alias Bibi. Sebanyak 20 butir pil psikotropika disita pada Senin malam 16 Maret 2020.

Kapolres Metro Jakarta Barat Audie S Latuheru, mengungkapkan, pil Xanax merupakan milik Vanessa Angel yang diperoleh dari mantan kuasa hukumnya, saat mendampinginya ketika terbelit kasus prostitusi di Jawa Timur.

Miliki Psikotropika, Vanessa Angel Akan Ditahan?

Oleh karena itu, tak menutup kemungkinan pihak kepolisian menahan Vanessa Angel.

Baca Juga :  Anaknya Dicium Orang Asing, Nana Mirdad Meradang

“Barangnya yang digunakan, itu adalah barangnya VA (Vanessa Angel). Nah sekali lagi, kalau menguasai, memiliki ya, justru kemungkinannya VA yang ditahan, kemungkinannya ya, tapi itu masih panjang, kita masih dalami dulu,” kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).

Audie menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada mantan pengacara Vanessa Angel. Audie menyebut indentitasnya sebagai Mister X.