Kabarin.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal Suharsdo Monoarfa yang diberhentikan dari kursi Ketua Umum PPP. Jokowi mengatakan pemberhentian Suharso merupakan urusan internal PPP.
“Kan itu urusan internal PPP. Biar dirampungkan di wilayahnya PPP,” kata Jokowi kepada wartawan. Jokowi menjawab pertanyaan apakah posisi Suharso di kabinet aman setelah diberhentikan sebagai Ketum PPP.
Diketahui, pemberhentian Suharso Monoarfa sebelumnya diputuskan setelah 3 Pimpinan Majelis PPP melayangkan surat ketiga pada 30 Agustus 2022. Kemudian, saat itu 3 Pimpinan Majelis PPP mengeluarkan fatwa untuk Suharso Monoarfa.
“Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan dalam keterangannya.