BRI Bekerja Sama Dengan Polri Mengungkap Pelaku Penyebar Hoaks Perubahan Tarif

Kabarin.co – Beberapa waktu terakhir, pesan singkat yang mengatasnamakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan menginformasikan perubahan tarif biaya transfer antarbank marak beredar.

Pesan singkat tersebut berisi informasi terkait perubahan tarif biaya transfer antarbank yang semula sebesar Rp 6.500 menjadi Rp 150.000.

Tak sekadar menyebar informasi palsu, pelaku juga memaki-maki pihak penerima pesan dalam bentuk teks bila tidak merespons informasi yang dia kirim.

Baca Juga :  PDIP dan Mafindo Kobarkan Perang Melawan Hoaks dan Fitnah

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, terkait upaya penipuan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pemblokiran nomor ponsel penyebar pesan hoaks yang mengatasnamakan BRI.

“BRI juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menindak dan menangkap pelaku kejahatan perbankan tersebut,” ujar Aestika seperti diberitakan Senin (19/9/2022).

Aestika menambahkan, BRI juga telah melakukan berbagai upaya guna meminimalkan risiko aksi kejahatan siber tersebut. Upaya ini diwujudkan dengan melakukan sosialisasi kepada nasabah agar tidak memberikan username dan password kepada orang lain. Hal ini penting dilakukan nasabah demi menjamin keamanan.