Metro  

Tidak Dilibatkan, Ninik Mamak Tolak Musda Porbbi di Parik Malintang

Kabarin.co, Padang Pariaman-Hasil Musyawarah Daerah (Musda) dan pemilihan Ketua Organisasi Persatuan Olahraga Buru Babi (Porbbi) yang dilaksanakan pada 11 Agustus lalu di IKK Parik Malintang, akhirnya ditolak Niniak Mamak di Kabupaten Padang Pariaman.

Ninik mamak berpendapat bahwa musda yang dilakukan itu tidak sesuai aturan serta tidak melibatkan ninik mamak yang ada. Padahal buruan itu adalah warisan dari ninik untuk anak kemenakan.

Baca Juga :  Ganti Rugi Lahan Tol Seksi I Dibayarkan, Uang Langsung dari Pusat

Ketua Harian Porbbi Padang Pariaman, AKBP (Purn) Maymuspi dihubungi, Jumat (23/9/2022) menegaskan, Musda III yang digelar tersebut hingga saat ini masih mendapat penolakan, terutama dari ninik mamak.

Katanya, Musda Porbbi yang dihelat di IKK Parik Malintang tidak sah karena melanggar AD/ART Porbbi itu sendiri, terutama tidak melibatkan Niniak Mamak dalam proses pemilihan pengurus baru tersebut.

Baca Juga :  Andre Rosiade: Gotong Royong Budaya Minang

Ia menambahkan, Porbbi di Padang Pariaman itu yang punya atau yang mewariskan adalah Niniak Mamak di 17 Kecamatan pada Kabupaten Padang Pariaman, bukan pemerintah. Karena itu ia heran kenapa sampai.ada campur tangan pemerintah dalam musda.