Kabarin.co – Seorang petugas Bea Cukai diduga menjadi korban penganiyaan oleh dua prajurit TNI perbatasan Indonesia-Malaysia, di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar). Kapendam XII Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari adanya salah paham kedua belah pihak.
“Apa yang terjadi merupakan kesalapahaman yang terjadi antara petugas Bea Cukai dengan prajurit TNI yang mengamankan pintu perbatasan,” kata Ade dalam keterangan tertulis, yang diterima Jumat (10/2/2023).
Ade menerangkan, peristiwa tersebut terjadi di Pos Lintas Batas, Jalan Dwikora, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (4/2/2023), pukul 06.00 WIB. Saat itu, dua prajurit TNI, Kopda RR dan Pratu FP sedang berjaga, kemudian datang seorang pedagang sayur yang meminta izin melintasi batas negara.
“Dua anggota Pamtas yang berjaga tak memberikan izin, sesuai Surat Edaran Bupati Bengkayang Nomor SE-100.2.3.2/0386/BPPD-B tanggal 20 Januari 2023 bahwa PLB (Pos Lintas Batas) Titik Nol dibuka mulai pukul 08.00 WIB,” ucap Ade.