Metro  

Ranperda P4GN Disosialisasikan di Kota Padang

Anggota DPRD Prov Sumbar dari Fraksi PAN Maigus Nasir mengadakan sosialisasi Perda Prov Sumatera Barat no 9 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya bertempat di Cafe Uncu MTC By pass samping Rumah Sakit Gigi Baiturahmah Padang, baru-baru ini.

Acara yang terselenggara atas kerjasama pemerintah Kelurahan Sungai Sapih dengan Sekretariat DPRD Sumbar melalui pokir anggota dewan Maigus Nasir juga dihadiri oleh Dean Asli Khaidir, caleg DPR RI dapil Sumbar 1 dari Partai Amanat Nasional.

Maigus Nasir mengatakan, berdasarkan data statistik tahun 2023, 5 % masyarakat provinsi Sumatera Barat sudah menjadi pecandu narkoba. Guna menekan angka tersebut, Pemprov bersama DPRD Sumbar telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Maigus Nasir katakan, Sumbar merupakan daerah pendidikan, banyak anak – anak muda dan usia pelajar yang mudah dipengaruhi untuk menggunakan barang haram tersebut. “Jika Perda nomor 9 tahun 2018 ini tersosialisasi dengan baik, maka akan sangat efektif untuk menekan peredaran narkoba di Sumbar,” ungkap Maigus.