Metro  

Bupati Pasaman, Buka Raker Bamus Nagari Se-Kabupaten Pasaman di Hotel Axana Padang

Padang, Kabarin.co – Rapat kerja (Raker) Bamus Nagari se Kabupaten Pasaman untuk Penyusunan Rancangan Produk Hukum Nagari secara Resmi di buka Bupati Sabar AS di gedung Axana Padang, pada hari Sabtu 01Juni 2024. Adapun kegitan ini di laksanakan dari tanggal 1-5 januari 2024. Senin (3/6/2024).

Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi Badan Musyawarah Nagari (Bamus) Nagari se Kabupaten Pasaman.

Kegiatan tersebut guna untuk meningkatkan kapasitas Bamus Nagari dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai badan musyawarah di Nagari.

Bupati Sabar AS, Dalam sambutannya menyebutkan, sangat mengapresiasi terhadap kinerja bamus, dengan mempunyai peran yang cukup besar dalam pemerintahan Nagari, untuk itu Bamus dituntut untuk memahami pokok-pokok kebijakan karena Bamus harus menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah Nagari dan lembaga Nagari lainnya.

Baca Juga :  Bupati Pasaman Sabar AS, Launching Safari Subuh ASN di Mesjid Suhada Bonjol

Disamping itu Bamus Nagari merupakan wadah penyaluran Aspirasi Masyarakat. Serta harus mampu menganalisa dan merumuskan aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada Wali Nagari dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik untuk kemajuan bersama dalam mensukseskan pembangunan Nagari,  terang Sabar AS

Kemudian Bupati juga menyampaikan, bahwa Bamus Nagari adalah badan legislatif kecil yang peranannya sama dengan anggota dewan. Dalam artian, mereka melakukan pengawasan terhadap segala kegiatan pemerintahan nagari.

Dimana regulasi tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor : 06 Tahun 2014 Tentang Desa. “Jangan sampai seorang anggota Bamus kurang memahami tupoksinya, sehingga walinagari tidak sejalan dengan anggota Bamus itu sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” jelas Sabar

Baca Juga :  Puluhan Tahun Minim Perhatian, Warga Minta Welly-Anggit Benahi Jalan Kecamatan Mapattunggul Selatan

Selain itu bupati mengatakan, permasalahan kasus Penyakit Masyarakat (Pekat) di tingkat Nagari tidak terlepas dari tanggung jawab Bamus, dikarenakan kurangnya koordinasi dengan para tokoh masyarakat setempat.

“Banyak dari kalangan anak dan kemenakan kita los kontrol dalam pergaulan, seperti merambahnya penggunaan narkoba di kalangan pelajar dan gaya hidup yang saat ini sudah tidak mencerminkan seorang yang tidak terpelajar” katanya

Terkait dengan adanya beberapa program bantuan pemerintah, diminta kepada Bamus Nagari agar  bisa mengawal pendistribusian bantuan tersebut, mengingat masih ada ditemui penerima bantuan tidak tepat sasaran dikarenakan beda pilihan pada saat pemilihan Wali Nagari, Bamus Nagari bisa menegur Wali Nagari yang masih saja memanfaatkan jabatannya dalam menentukan penerima bantuan dari pemerintah, Tutup Bupati Pasaman Sabar AS.  (Joni)