Metro  

Dilaporkan Ke Divpropam Polri, Ini Kata Polda Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan (Foto: Dok. Polda Sumbar)

Padang, kabarin.co – Polda Sumbar menyatakan siap atas pelaporan LBH Padang dan KontraS ke Divpropam Polri pada Rabu tanggal 3 Juli 2024.

Pelaporan ini atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus meninggalnya Afif Maulana.

“Jadi tanggapannya dari bapak Kapolda, bapak Kapolda siap menghadapi laporan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kamis (4/7/2024) di Mapolda Sumbar.

Baca Juga :  Antusias, Peserta Bhayangkara Mural Festival 2021 di Sumbar Lebihi Kuota

Hal ini sesuai juga yang disampaikan oleh Kapolda Sumbar pada tadi pagi saat menerima audiensi dari LPSK di Mapolda Sumbar.

“Disinilah Bapak Kapolda menyampaikan bahwa Bapak Kapolda dilaporkan dan siap menghadapi laporan tersebut,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumbar menyatakan, karena memang dari awal terjadinya kasus ini, dan sampai detik ini Kapolda Sumbar selalu berbicara sesuai dengan fakta, dengan data dan sesuai dengan petunjuk yang ada.

Baca Juga :  Diguyur Hujan, Seniman Mural Kuyup, Lomba Mural di Padang Bersambung

“Jadi bapak Kapolda tidak ngarang-ngarang,” terangnya.

Lanjut Kombes Pol Dwi Sulistyawan, bukti dari keseriusan Polri dalam menangani kasus tersebut, saat ini Mabes Polri juga sudah menurunkan tim asistensi untuk mengawal prosesnya berjalan sesuai dengan prosedur.