Solok, kabarin.co – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Solok amankan seorang orang laki-laki dewasa terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (15/7/2024).
Pengamanan terduga pelaku terjadi di Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Saat dikonfirmasi, Kasatres Narkoba Polres Solok, Oon Kurnia Ilahi membenarkan bahwa telah mengamankan seorang terkait penggunaan narkotika jenis sabu.
“Benar telah kita amankan pelaku atas nama IH karena pemakaian sabu di wilayah hukum Polres Solok,” katanya, Rabu (17/7/2024).
Oon menyampaikan, pelaku yang diamankan oleh Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok ketika berada di jalan.
“Di tangan pelaku didapati satu paket sabu yang dibungkus plastik dan diletakkan di dalam saku pelaku,” ujar Oon.
Ia menuturkan, hasil penggeledahan petugas juga menemukan dua paket sabu lainnya yang diakui pelaku disimpan dirumahnya.
“Turut kita amankan handphone, kaca pirek dan sepeda motor milik pelaku,” tutur Oon.